Sejarah Lam Ujong



Gampong Lam Ujong pada awal mulanya adalah Ujong dari sebuah sungai, di mana pada saat itu sungai tersebut digunakan sebagai alternative jalur transportasi diantaranya termasuk Pocut Siti salah satu anak dari Raja Bakoy (salah satu Raja Aceh). Pocut Siti adalah Putri dari Raja bakoy yang telah berbuat satu kesalahan besar, yaitu melakukan hubungan suami istri dengan seorang laki-laki yang belum sah menjadi suaminya, sehingga lama-kelamaan Pocut Siti Hamil maka Ayahandanya murka, Dan pihak keluarga Raja Bakoy pun mengambil jalan pintas dengan menenggelamkan kapal disungai tersebut untuk menguburkan aib yang telah diperbuat putrinya. Namun, seiring dengan pergantian waktu lama-kelamaan sungai ini menjadi dangkal dan kemudian menjadi daratan dan kapal tersebut yang sekarang menjadi tempat orang-orang berziarah bagi warga di luar Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Atas dasar fenomena alam inilah oleh Keuchik Amin mencetuskan nama Lam Ujong. Namun setelah lahirnya Gampong Lam Ujong, juga lahir beberapa Gampong antara lain:

  • Gampong Meunasah Lam Pisang
  • Gampong Paya Bieng
  • Gampong Lam Trieng
  • Gampong Lamgapang (Salah Satu Dusun Sekarang)
  • Gampong Labuy (Gampong Tetangga Sekarang)

Sehingga pada saat itu dijadikan sebuah mukim yang diberi nama Mukim Beuramoe, dalam kurun waktu yang sangat lama. Dalam kedamaian dan kerukunan hidup bermasyarakat, keenam gampong tersebut diobrak-abrik oleh penjajahan kompeni, sehingga Gampong Meunasah Lam Pisang, Gampong Paya Bieng, Gampong Lam Trieng dan Gampong Lamgapang bergabung dengan Gampong Lam Ujong.

Sistem pemerintahan Gampong Lam Ujong berasaskan pola adat/ budaya dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu. Pemerintahan gampong dipimpin oleh seorang keuchik dan dibantu oleh 1(satu) orang wakil keuchik karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan gampong masih belum ada istilah kepala dusun. Wakil keuchik pada saat itu juga memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan gampong, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan di tingkat gampong dan dalam memutuskan putusan hukum adat.

Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong, tuha peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh keuchik, Imum meunasah berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dahulu roda pemerintahan gampong dilaksanakan dirumah keuchik dan dilapangan (ditengah-tengah masyarakat) karena pada saat itu belum ada kantor keuchik. Baru pada tahun 2007 Pasca Tsunami Aceh, kantor keuchik tersebut dibangun yang didanai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO).





Lam Ujong

Alamat
Jl. Laksamana Malahayati. km 11,8 Dusun Ulee jalan Gampong Lam Ujong
Phone
Telp. 0822-8658-1160
Email
[email protected]
Website
baitussalamlamujong.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

21.897